Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional
untuk tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap penduduk agar dapat menwujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Selaras dengan tujuan pembangunan kesehatan adalah terdapatnya kemampuan
untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, agar dapat mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur
kesejahteraan umum dari tujuan nasional, untuk itu perlu ditingkatkan
upaya guna memperluas dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dengan mutu yang baik dan biaya yang terjangkau (Mulyadi,
XXXX)
Rumah Sakit sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan
memberikan dua jenis pelayanan kepada masyarakat, yaitu pelayanan
kesehatan dan pelayanan administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup
pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, rehabilitasi medik dan
pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui unit gawat
darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap. Rumah Sakit merupakan
insitusi yang komplek, dinamis dan kompetitif, padat modal, padat karya
yang multi disiplin, serta padat teknologi dan dipengaruhi lingkungan
yang selalu berubah. Rumah Sakit secara konsisten tetap dituntut untuk
menjalankan misinya sebagai institusi pelayanan sosial dengan
mengutamakan pelayanan kepada masyarakat (Muninjaya, XXXX).
Sejalan
dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan, maka peningkatan sumber
daya manusia menjadi tuntutan masyarakat, sehingga kinerja pelayanan
dapat diandalkan, bermutu dan berorentasi kepada pelanggan yang dapat
memberikan kepuasan pasien. Tata cara penyelenggaraanya harus juga
sesuai dengan standar kode etik yang telah ditetapkan (Azwar, XXXX).
Mutu
pelayanan yang diberikan tidak akan pernah sempurna, karena setiap
pasien adalah pribadi yang unik, sehingga pelayanan tidak selalu dapat
memuaskan, karena mutu pelayanan terhadap kepuasan pasien sangat
ditentukan oleh pelaksana pelayanan (Rangkuti, XXXX).
SK Menteri
Kesehatan RI No/983/Menkes/SK/X11/1992 menyebutkan bahwa Rumah Sakit
umum adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang
bersifat dasar, spesialis dan subspesialis. Rumah Sakit ini mempunyai
misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh
masyarakat. dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Rumah
Sakit biasanya dibagi menurut kapasitas serta jenis pelayanan yang
dilakukan. menjadi Rumah Sakit kelas A, B, dan C. Rumah Sakit tipe C
merupakan Rumah Sakit yang memberikan pelayanan spesialis empat dasar,
seperti kebidanan, penyakit dalam, bedah dan anak. Setiap kabupaten di
tanah air pada umumnya mempunyai Rumah Sakit tipe C, sedang Rumah Sakit
tipe B mempunyai pelayanan yang lebih lengkap dan Rumah Sakit tipe A
merupakan Rumah Sakit yang paling lengkap dengan pelayanan spesialistik
dan subspesialistik (Muninjaya, XXXX).
Mutu pelayanan Rumah Sakit
dipengaruhi oleh sumber daya manusia, peralatan dan sistem kerjanya.
Pelayanan diRumah Sakit salah satunya diberikan oleh dokter. Dalam
memberikan pelayanan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dokter ini perlu
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam hal pengetahuan,
keterampilan, komunikasi dan perilaku dari dokter tersebut.
Di
Indonesia penilaian mutu dan Quality Ansurance(QA) telah mendapat
perhatian yang sejak tahun 1978. Rumah Sakit Gatot Subroto adalah yang
pertama menerapkan upaya penilaian mutu, yang didasarkan atas derajat
kepuasan pasien. Setelah itu beberapa Rumah Sakit juga menerapkan
pengembangan kegiatan mutu pelayanan dengan cara yang berbeda. Rumah
Sakit Husada Jakarta membuat penilaian mutu atas dasar kepuasan pasien
sejak 1984, Rumah Sakit Adi Husada Surabaya membuat penilain mutu atas
dasar penilaian perilaku dan pelaksanaan kerja (performan) perawat,
serta RS dr. Sutomo Surabaya telah melaksanakan penilaian infeksi
nosokomial (Jacobalis, XXXX).
Seiring dengan peningkatan pendidikan
dan keadaan sosial ekonomi masyarakat, maka sistem nilai dan orientasi
dalam masyarakat mulai berubah. Masyarakat mulai menuntut pelayanan umum
yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu, termasuk juga pelayanan
kesehatan ini. Dengan semakin banyaknya tuntutan masyarakat akan mutu
pelayanan kesehatan, maka fungsi pelayanan kesehatan termasuk pelayanan
dalam Rumah Sakit secara bertahap perlu terus ditingkatkan, agar menjadi
lebih efektif dan efisien, serta memberi kepuasan terhadap pasien,
keluarga maupun masyarakat (Mulyadi, XXXX).
Dokter adalah andalan
utama suatu Rumah Sakit, perlu disadari bahwa dokterlah yang dicari oleh
pelanggan ekternal untuk kesembuhan dari penyakit yang diderinya.
Dokter di Rumah Sakit adalah koordinator pelayanan medis bagi seorang
pasien.meskipun dokter tidak dapat bekerja sendiri untuk tugasnya itu,
dokter diakui memegang peran sentral dalam memberikan citra dan kinerja
di Rumah Sakit (Suroso, XXXX).
Dokter spesialis empat dasar di Rumah
Sakit dapat meningkatkan penerimaan rawat inap, terutama dokter bedah
dan ahli penyakit dalam. Peningkatan pasien rawat inap pada pelayanan
bedah dan penyakit dalam disebabkan kasus bedah memerlukan penanganan di
Rumah Sakit, meningkatnya usia harapan hidup di masyarakat Indonesia,
akan terjadi peningkatan prevalensi penyakit-penyakit degeneratif, untuk
dokter spesialis kebidanan dan kandungan serta spesialis anak,
kemungkinan mempunyai praktek pribadi atau klinik diluar Rumah Sakit
(Trisnantoro, XXXX).
RSU X berdasarkan surat keputusan Menteri
Kesehatan No.069.A/Menkes/SK/I/1993 tanggal 9 Januari menjadi Rumah
Sakit tipe C. RSU X merupakan Rumah Sakit tipe C dengan kapasitas 126
tempat tidur. RSU X tidak mempunyai pesaing dengan RS Swasta di kota X
sehingga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan di tingkat RS hanya di
RSU X, tetapi banyak masyarakat berobat keluar daerah seperti X, setelah
ada bencana gempa bumi dan gelombang Tsunami Desember XXXX, masyarakat
banyak menggunakan pelayanan kesehatan ke RSU X, ini merupakan suatu
peluang untuk melayani pasien dalam pelayanan kesehatan.
Hasil
pengamatan di lapangan RSU X pada tahun XXXX Bed Ocupation Rate (BOR)
48,28% dan XXXX BOR 57,73%, terlihat jelas pada BOR Rumah Sakit masih
dibawah 70%. RSU X merupakan tipe C yang memberi pelayanan pada pasien
didasarkan pada empat dasar spesialis yaitu pelayanan spesialis penyakit
dalam, pelayanan spesialis bedah, pelayanan spesialis kandungan dan
pelayanan spesialis anak.
BOR di Rumah Sakit X dalam empat pelayanan
dasar spesialistik pada tahun XXXX dan tahun XXXX, menggambarkan secara
umum pelayanan spesialistik empat dasar yaitu pelayanan penyakit dalam,
pelayanan bedah, pelayanan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan
rata-rata BOR dibawah 70%. Dalam hal ini tampak rendah, BOR pelayanan
spesilistik empat dasar pada tahun XXXX adalah 48,28% yang terdiri dari
pelayanan penyakit dalam 60,2%, pelayanan bedah 40,27%, pelayanan anak
33,05%, dan pelayanan kebidanan 59,59 sedangkan tahun XXXX ada
peningkatan BOR menjadi 57,75% tetapi masih tetap rendah yaitu pelayanan
penyakit dalam 63,38%, pelayanan bedah 68,32%, pelayanan anak 36,12,
dan pelayanan kebidanan 63,18% (BPK RS X).
Pada tahun XXXX terjadi
peningkatan sedikit kunjungan pasien ke RSU X, sedangkan tahun XXXX
kunjungan rendah. Hal ini disebabkan kondisi keamanan di daerah X
khususnya di Kabupaten X tidak aman sehingga masyarakat enggan untuk
keluar rumah.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang maka rumusan masalah adalah bagaimana mutu pelayanan
spesialistik empat dasar mempengaruhi kepuasan pasien rawat inap di BPK
RSU. X.
1.3. Tujuan Penelitian
1.3.1. Tujuan Umum
Untuk
menganalisis pengaruh persepsi tentang mutu pelayanan spesialistik empat
dasar terhadap kepuasan pasien rawat inap di Badan Pelayanan Kesehatan
RSU. X.
1.3.2. Tujuan khusus
1.3.2.1. Untuk menganalisis pengaruh
pelayanan spesialistik empat dasar berdasarkan reliability terhadap
kepuasan pasien rawat inap di Badan Pelayanan Kesehatan RSU. X.
1.3.2.2.
Untuk menganalisis pengaruh mutu pelayanan spesialis empat dasar
berdasarkan responsivines terhadap kepuasan pasien di Badan Pelayanan
Kesehatan RSU. X.
1.3.2.3. Untuk menganalisis pengaruh pelayanan
pelayanan spesialistik empat dasar berdasarkan tangible terhadap
kepuasan pasien rawat inap di Badan Pelayanan Kesehatan RSU. X.
1.4. Manfaat Penelitian
1.4.1. Bagi pimpinan BPK RSU X dapat memberikan masukan tentang mutu pelayanan dokter spesialistik empat dasar.
1.4.2. Bagi dokter spesialistik empat dasar di BPK RSU X dapat mengetahui tentang mutu pelayanan yang diberikan kepada pasien.
1.4.3
Bagi peneliti berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan
memperoleh ilmu pengetahuan setelah penelitian tentang mutu pelayanan
kinerja dokter spesialistik.